Pages

Subscribe:

Populer Post

Comments

Minggu, 17 Februari 2013

Dikomando Wali Kota, Kagum Sistem IT Pelayanan

PALEMBANG--Tak Malu belajar demi menuju perubahan ke arah lebih baik, apalagi untuk pelayanan publik, jajaran Pemkot Samarinda dan jajaran PDAM Tirta Kencana Samarinda berguru ke Palembang pekan lalu. Berikut laporan staf Humas dan Protokol Pemkot Samarinda Ali Akbar yang ditulis secara bersambung.

Menginginkan perubahan ke arah yang lebih, rombongan studi banding Pemkot Samarinda ini langsung dipimpin wali kota Samarinda Syaharie Jaang dan Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor.
Bersama beberapa SKPD terkait di Pemkot Samarinda melakukan  kunjungan kerja ke Pemkot Palembang yang diterima langsung Wali Kota Palembang  H Edi Santana Putra  beserta plh Sekda  Taufiq Syahroni di kantor wali kota.
Diawali dengan meninjau aktifitas dari kantor  Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang membuat  Wali Kota beserta rombongan cukup kagum. Dimulai dari sistem dan tempat pelayanan yang sudah seperti perbankan, sistem IT yang berjalan dengan baik hingga toilet yang sangat nyaman dan bersih.
Syaharie mengungkapkan tujuan dari kunjungan kerja ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan dengan melakukan diskusi tentang pelayanan perijinan, mempelajari Perda dan Perwali yang terkait dengan Pelayanan Perijinan , sistem perparkiran on the street, sistem transportasi umum.
Termasuk juga tambah Syaharie tentang pembangunan fly over yang dapat mengurai kemacetan lalu lintas, sistem pengelolaan kebersihan serta  pengelolaan di PDAM Tirta Musi Kota Palembang.
Dimana hal  tersebut katanya telah menjadi permasalahan yang sering terjadi pada kota besar atau metropolis termasuk Samarinda salah satunya.
Mekanisme koordinasi dengan SKPD teknis terkait menjadi hal penting. Dari kunjungan kerja ini merupakan salah satu pedoman dan acuan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan di Pemerintah  Kota Samarinda.
Pelayanan publik sering dilihat sebagai representasi dari eksistensi birokrasi pemerintahan, karena hal itu bersentuhan langsung dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.
Sementara Zulfakar menyimpulkan dalam mengukur efektivitas dari kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah dengan melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). IKM adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
“IKM digunakan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.(bersambung/hms)

0 komentar:

Posting Komentar