Pages

Subscribe:

Populer Post

Comments

Rabu, 20 Februari 2013

Badan Kesbangpol Kunjungi PDKT



SAMARINDA--Mengimplementasikan pasal 12 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 1985 tentang tanggungjawab Pemerintah terhadap Organisasi Kemasyarakatan, Pemkot Samarinda melalui Badan Kesbangpol mengadakan kunjungan kerja ke beberapa Organisasi Kemasyarakatan tingkat Kota.
Untuk itu Badan Kesbangpol telah membuat jadwal kunjungan ke beberapa Ormas, dan sebagai tindaklanjut mereka Selasa, 19 Februari melakukan kunjungan ke sekretariat Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kota Samarinda.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Samarinda H  Darjat,  pada tahun 2013 ini mereka mengagendakan untuk melakukan silahturahim ke beberapa ormas tingkat kota.
“Kami berharap kehadiran ke ormas mampu meningkatkan silahturahim, kerjasama Pemerintah dengan ormas serta  menjaring aspirasi masyarakat terkait tupoksi kami dan pelaksanaan pembangunan di Samarinda,” kata Darjat yang didampingi Sekretaris Badan Kesbangpol Erham Yusuf serta beberapa staf.
Ia mengatakan melalui kunjungan itu juga ingin menjalin kerjasama dengan ormas, terutama upaya menjaga situasi agar Samarinda tetap aman, kondusif dan nyaman, serta  memanfaatkan untuk  sosialisasi Pilgub, Pileg, dan Pilpres.
Sementara itu Erham menambahkan, apa yang dilakukan Badan Kesbangpol ini, tak terlepas dari tugas instansinya sebagai pembina ormas.
Lebih lanjut Ketua PDKT Kota Samarinda Rudy Sulitsyo memberi apresiasi atas program kunjungan ke ormas. “Ini bisa mencairkan kebekuan saluran komunikasi antara ormas dan pemerintah. Kehadiran kepala badan dan stafnya, selain bisa kita manfaatkan untuk sering terkait masalah pembangunan kota. Kami menyadari Walikota tidak mungkin bisa hadir dan menyapa ke semua ormas,” pungkasnya.(hms)

0 komentar:

Posting Komentar